SEKSI PEMERINTAHAN DAN TRAMTIB
A. ORGANISASI MASYARAKAT RW / RT
Dari luas 162,32 Ha dibagi menjadi 14 (empat belas) Lingkungan Rukun Warga dengan 157 Rukun Tetangga, dengan perincian sebagai berikut :
NO |
RW | JUMLAH RT | NAMA KETUA RW | KETERANGAN |
1.
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13 14 |
01
02 03 04 05 06 07 08 09 010 011 012 013 014 |
14 RT
16 RT 20 RT 12 RT 11 RT 10 RT 11 RT 1 RT 5 RT 11 RT 15 RT 14 RT 13 RT 4 RT |
R. SUDARYATMO
KARDINO SETYO PRANOTO H.M. SULAM H. SOEATMO GATOT IRIONO HJ. YENI MURYATI SADIRAN .SP MOERYATI .B.S. APHUL JULIAWAN. SE M. NAPIS M. PONIRAN HJ. MARUYAH KADMA MADIKI GO LIOK TJIOE |
|
JML | 14 RW | 157 RT |
Dalam upaya mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang lebih berorientasi pada demokratisasi dan kerukunan tetangga dan warga, maka fungsi RT/RW sebagai Organisasi Masyarakat sangat potensial untuk membantu program Pemerintah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Sedangkan untuk menambah pengetahuan dan kemampuan Pengurus RT/RW, diadakan berbagai sosialisasi kepada pengurus RT/RW.
Pembentukan dan Pembinaan RT/RW saat ini berpedoman pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2001, dimana disebutkan bahwa tujuan Pembentukan RT/RW adalah untuk:
– Memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan yang berdasarkan kerukunan, kegotong royongan dan kekeluargaan antar tetangga dan warga di lingkungannya.
1. Peremajaan Pengurus RT/RW
Dengan berpedoman kepada Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2001, maka untuk peremajaan RT/RW yang telah habis masa baktinya diselenggarakan oleh Forum Musyawarah RT/RW, dimana Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan mengikuti jalannya peremajaan RT/RW, sebagai upaya hal tersebut memberikan motivasi dan perbekalan tugas kepada RT/RW terpilih. Selain itu juga Pemda telah memberikan dana operasional yang diterima setiap bulan, agar kegiatan kemasyarakatan dapat difasilitasi oleh pengurus RT/RW.
2. Kegiatan RT/RW
-
- Setiap Minggu secara kontinyu dilaksanakan silaturahmi minggu pagi (SMP) yang sudah terjadual sekaligus Tatap Muka antara pengurus RT/RW, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Dewan Kelurahan, aparat Kelurahan dan Kecamatan Mampang Prapatan.
- Melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN ) sesuai jadual yang sudah di program oleh seluruh para kader pkk, lapisan Masyarakat dengan Lurah, RT/RW dan Dewan Kelurahan.
- Pertemuan rutin/ arisan RT/RW, sebagai wadah silaturahmi warga setempat dan forum musyawarah terhadap berbagai kegiatan yang ada.
- Dalam upaya mengatasi banjir, pemda telah memprogramkan pembuatan Lubang Resapan Biopori yang bermanfaat untuk :
– Mempercepat resapan air dengan sistem pori dalam tanah.
– Pemanfaatan sampah organik untuk daur ulang.
– Tersedianya cadangan air di musim kemarau.
– Membantu mengurangi dampak pemanasan global.
Jumlah Lubang Resapan Biopori yang sudah dibuat di Kelurahan Pela Mampang ± sebanyak 7.575 lubang.
Recent Comments